Dalam membaca Al-Quran agar dapat mempelajari, membaca dan
memahami isi dan makna dari tiap ayat Al-Quran yang kita baca, tentunya
kita perlu mengenal, mempelajari ilmu tajwid yakni tanda-tanda baca
dalam tiap huruf ayat Al-Quran. Guna tajwid ialah sebagai alat untuk
mempermudah, mengetahui panjang pendek, melafazkan dan hukum dalam
membaca Al-Quran.
Tajwīd (تجويد) secara harfiah mengandung arti melakukan sesuatu dengan elok dan indah atau bagus dan membaguskan, tajwid berasal dari kata ” Jawwada ” (جوّد-يجوّد-تجويدا)
dalam bahasa Arab. Dalam ilmu Qiraah, tajwid berarti mengeluarkan huruf
dari tempatnya dengan memberikan sifat-sifat yang dimilikinya. Jadi
ilmu tajwid adalah suatu ilmu yang mempelajari bagaimana cara melafazkan
atau mengucapkan huruf-huruf yang terdapat dalam kitab suci Al-Quran
maupun Hadist dan lainnya.
Dalam ilmu tajwid dikenal beberapa istilah yang harus diperhatikan dan diketahui dalam pembacaan Al-Quran, diantaranya :
a. Makharijul huruf, yakni tempat keluar masuknya huruf
b. Shifatul huruf, yakni cara melafalkan atau mengucapkan huruf
c. Ahkamul huruf, yakni hubungan antara huruf
d. Ahkamul maddi wal qasr, yakni panjang dan pendeknya dalam melafazkan ucapan dalam tiap ayat Al-Quran
e. Ahkamul waqaf wal ibtida’, yakni mengetahui huruf yang harus mulai
dibaca dan berhenti pada bacaan bila ada tanda huruf tajwid
f. dan Al-Khat dan Al-Utsmani
Arti lainnya dari ilmu tajwid adalah melafazkan, membunyikan dan
menyampaikan dengan sebaik-baiknya dan sempurna dari tiap-tiap bacaan
dalam ayat Al-Quran. Menurut para Ulama besar menyatakan bahwa hukum
bagi seseorang yang mempelajari tajwid adalah Fardhu Kifayah, yakni
dengan mengamalkan ilmu tajwd ketika memabaca Al-Quran dan Fardhu ‘Ain
atau wajib hukumnya baik laki-laki atau perempuan yang mu’allaf atau
seseorang yang baru masuk dan mempelajari Islam dan KitabNya.